• Temukan

    Kamis, 15 Desember 2016

    Kiai Sholeh Darat Naik Haji dan Berguru di Mekkah



            Naik Haji dan Berguru di Makkah
        Setelah belajar di beberapa daerah di Jawa, Kiai Sholeh darat diajak ayahnya untuk memenuhi panggilan menunaikan ibadah haji. Uniknya, sebelum sampai di tanah Haramain, keduanya singgah dulu beberapa bulan di Singapura. Yakni menanti ijin resmi sekaligus kapal yang akan berangkat ke Tanah Suci. Kendati demikian, berbekal ilmu agama mumpuni, Kiai Umar dan Sholeh Darat juga sempat mengajar agama di sana. Seiring waktu, santrinya semakin banyak, terutama dari kalangan etnis Melayu dan Jawa. Tak lama, para santri mengantarkan kepergian keduanya ke Tanah Suci.
        Selepas menuntaskan ibadah haji, Kiai Umar dipanggil ke Rahmatullah di Mekkah dan dimakamkan di sana. Kemudian Kiai Sholeh menetap di Mekkah selama beberapa tahun dan berguru kepada beberapa ulama Haramain. Pada masa itu, di Haramain telah ada komunitas ulama Jawi (Bilad al-Jawah). Yakni komunitas para ulama dan santri yang berasal dari kawasan Asia Tenggara yang bermukim di Mekkah guna memperdalam ilmu agama. (penulis mengutip dari buku Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, 2012, Gading Publishing, Jakarta)
        Selama berada di Mekkah, Kiai Sholeh Darat telah berrguru kepada beberapa ulama yang masyhur kala itu. Mula-mula, Sholeh Darat belajar ilmu-ilmu akidah, khususnya kitab Umm al-Barabin (karya al-Sanusi) kepada Syekh Muhammad al-Maqri al-Mashri al-Makki. Selanjutnya, berguru kepada Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasballah. Ia adalah pengajar di masjid al-Haram dan al-Nabawi. Kepadanya Kiai Sholeh Darat belajar Fiqh dengan menggunakan kitab Fath al-Wahhab dan Syarh al-Khatib, serta Nahwu dengan menggunksn kitab Alfiyah ibn Malik.
        Di samping itu juga belajar kitab Ihya’ Ulumuddin (karya Imam Ghazali) kepada Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (Mufti madzhab Syafi’iyah di Mekkah)  dan Sayyid Muhammad Shalih al-Zawawi al-Makki (salah seorang guru di masjid Nabawi); belajar kitab al-Hikam (karya Ibn ‘Atha’illah) kepada Syekh Ahmad al-Nahrawi al-Mishri al-Makki; belajar kitab Fath al-Wahhab dari Kiai Zahid dan Syekh Umar al-Syami; belajar kitab Syarh al-Tahrir kepada Syekh Yusuf al-Sanbalawi al-Mishri. Kiai Sholeh Darat juga belajar Tafsir al-Qur’an kepada Syekh Jamal,seorang mufti madzhab Hanafiyyah di Mekkah.
        Dari beberapa gurunya di Tanah Suci tersebut, Kiai Sholeh Darat mendapat “Ijazah”. Ijazah dalam tradisi pesantren adalah pencantuman nama dalam suatu mata rantai (sanad) pengetahuan yang dikeluarkan oleh seorang guru terhadap murid yang telah menyelesaikan pelajaran atas kitab tertentu, sehingga si murid dianggap menguasai dan dapat mengajarkan kepada orang lain (penulis mengutip dari buku Zamakhsyari Dhofier,Tradisi Pesantren, 1994, LP3ES: Jakarta). Ijazah ini hanya diberikan kepada murid-murid senior dan khusus pada kitab-kiitab besar dan masyhur, semisal Fath al-Wahhab, Syarh al-Khatib dan Ihya’ Ulumuddin. Dari sini pulalah apa yang dipelajari Kiai Sholeh Darat dari kitab-kitab tersebut menjadi sumber inspirasi dan berpengaruh terhadap sebagian besar karya tulisnya, yang sebagian besar dicetak dalam tulisan pegon (tulisan Arab berbahasa Jawa).
        Lazimnya tradisi yang berjalan di komunitas Jawi, setelah Kiai Sholeh Darat menyelesaikan “nyantri” ke beberapa ulama masyhur di Tanah Haramain,ia pun di-ijazahi untuk ikut mengajar di sana. Kepercayaan para ulama untuk memberikan kesempatan menjadi pengajar di Tanah Haramain kala itu menjadi suatu kebanggaan dan amanah yang besar, karena tidak bisa dicapai tanpa bekal ketekunan, kesabaran, ketawadu’an, dan kecerdasan ilmu dan spiritual di atas rata-rata.

    Sumber : Syarh Al-Hikam, Kiai Sholeh Darat, 2016, Penerbit Sahifa : Depok



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar