Membangun Rumah Tangga
Selama hayatnya, Kiai Sholeh Darat pernah menikah sebanyak tiga kali. Perkawinan yang pertama adalah ketika ia masih berada di Mekkah. Tidak jelas nama istrinya. Dari perkawinan pertamanya ini, ia dikarunia seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Tatkala Kiai Sholeh Darat pulang ke Jawa, istrinya telah meninggal di dunia dan Ibrahim tidak ikut serta ke Jawa. Ibrahim ini tidak menurunkan keturunan. Untuk mengenang anaknya (Ibrahim) yang pertama ini, Kiai Sholeh Darat menggunakan nama “Abu Ibrahim” dalam halaman sampul kitab tafsirnya, Faidh al-Rahman.
Perkawinan keduanya, setelah berada di Semarang, dengan Sofiyah, putri Kiai Murtadha, teman karib bapaknya. Dari perkawinan ini, mereka dikaruniai dua orang putra, Yahya dan Khalil. Dari kedua putranya ini, telah melahirkan beberapa anak dan keturunan yang bisa dijumpai hingga sekarang.
Sedangkan perkawinanya yang ketiga dengan Aminah, putri Bupati Bulus, Purworejo, keturunan Arab. Dari perkawinan ini, mereka dikaruniai anak. Salah satu keturunanya adalah Siti Zahrah. Siti Zahrah dijodohkan dengan Kiai Dahlan, santri atau murid Kiai Sholeh Darat, dari Tremas, Pacitan. Dari perkawinan ini melahirkan dua orang anak, masing-masing Rahmad dan Aisyah. Kiai Dahlan meninggal di Mekkah, kemudian Siti Zahrah dijodohkan dengan Kiai Amir, juga santrinya sendiri asal Pekalongan. Perkawinan kedua, Siti Zahrah ini, tidak melahirkan keturunan.
Sumber : Syarh Al-Hikam, Kiai Sholeh Darat, 2016, Penerbit Sahifa : Depok
Kamis, 15 Desember 2016
K.H Sholeh Darat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar